Edukasi Polantas Surabaya : Awas...! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana - Cyber Troop Polri

Sponsor

demo-image

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Saturday, January 7, 2023

Edukasi Polantas Surabaya : Awas...! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana

Responsive Ads Here
EDUKASI Awas...! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana Kurungan 2 Bulan atau Denda 500 ribu SURABAYA, Liputan Terkini - KENDARAAN bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik untuk menggerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat. Umumnya kendaraan bermotor menggunakan mesin pembakaran. EDUKASI-300x297 Guna menjaga keamanan dan ketertiban saat di gunakan di jalan raya, pemerintah telah membuat aturan baku dalam bentuk Undang - undang yang mengatur syarat dan ketentuan kelayakan menggunakan kendaraan bermotor di jalan, salah satunya wajib adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman saat di konfirmasi menyampaikan bahwa "Setiap pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalan, wajib mematuhi peraturan", ucap Arif. Sebagaimana tertuang dalam pasal 280, Undang - undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan, yang tidak di pasang tanda nomor kendaraan (TNKB) yang di tetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana yang di maksud dalam pasal 68 ayat (1) di pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak 500,000,-", tambahnya. Jadi setiap warga negara yang baik, wajib mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah, pungkas Arif.** https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd https://beritapolisi.com/edukasi-polantas-surabaya-awas-menggunakan-plat-nomor-dimodifikasi-dapat-di-pidana/?feed_id=61473&_unique_id=63b942330a5cd

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad