
Sat Reskrim Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan
Bondowoso, Tepatnya pada hari Kamis tanggal 8 bulan Desember tahun 2022, Jam 19.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso telah melakukan ungkap kasus Pelaku ““penggelapan yang karena pekerjaan atau jabatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUH Pidana yang dilakukan oleh Tersangka Inisial SW (28), Asal lahir Jember, tanggal 11 Maret 1994, WNI , Agama Islam, Pendidikan terakhir SMA lulus, Pekerjaan Wiraswasta Alamat tempat tinggal berdasarkan E-KTP Desa Pejaten Rt. 13 Rw. 3 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.
No comments:
Post a Comment