Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kawasan Cafe di Surabaya Dibekuk Polisi - Cyber Troop Polri

Sponsor

demo-image

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Friday, December 23, 2022

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kawasan Cafe di Surabaya Dibekuk Polisi

Responsive Ads Here
8FE8F850-13D7-4693-8DFF-3D425D103AE9

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kawasan Cafe di Surabaya Dibekuk Polisi

Dua bandit pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga Jalan Embong Kemiri Surabaya, akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

D4F82BB6-4A5C-4F33-9426-762146F75EA7-300x224

Diketahui, dua tersangka yang berhasil diringkus Polisi adalah SA (45) Wonokusumo Semampir Surabaya dan SL (39) warga asal Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Mereka digulung polisi setelah terbukti mencuri motor Honda Beat dengan Nopol L 5963 UH milik RNP (50) yang saat itu terparkir di depan warung STK Jalan Embong Kemiri Surabaya, pada Senin (08/08/2022) lalu.

3C9EE3FB-C578-401B-A5AE-8D0508623C18-300x219

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin mengatakan, setelah kejadian pencurian korban langsung melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Kami bersama anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan di lokasi melalui beberapa saksi dan rekaman CCTV. Setelah mendapatkan petunjuk kemudian anggota melakukan penangkapan.

“Satu tersangka SL kita tangkap di Dusun Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, kemudian kita melakukan pengembangan, tersangka SA berhasil kita ringkus,” ujar AKP Zainul pada Kamis (22/12/2022).

Pencurian tersebut berawal saat kedua tersangka mengincar motor karyawan cafe di TKP. Lantas keduanya tertuju pada motor korban yang saat itu terparkir di depan warung STK tersebut.

“Satu tersangka sebagai eksekutor, dan yang satunya mengawasi situasi dan kondisi. Akhirnya mereka berhasil melakukan pencurian motor tersebut,” tambahnya.

Kanit Resmob AKP Zainul Abidin menambahkan, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda karisma nopol L 4016 TW (Sarana.red), File copy CCTV di TKP, dua lembar STNK dan dua Atm BCA dan BNI.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194 https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194 https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194 https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194 https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194 https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194 https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194 https://beritapolisi.com/dua-pelaku-curanmor-spesialis-kawasan-cafe-di-surabaya-dibekuk-polisi/?feed_id=57346&_unique_id=63a690f506194

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad