Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya - Cyber Troop Polri

Sponsor

demo-image

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Saturday, December 10, 2022

Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

Responsive Ads Here
75CD6179-803C-4A39-92D6-01FCB24CB1B6 Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya SURABAYA, Liputan Terkini - Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya mendapat perhatian serius khususnya dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Terlebih kecelakaan yang terjadi, beberapa kasus di alami oleh anak-anak di bawah umur. 75CD6179-803C-4A39-92D6-01FCB24CB1B6-300x296 Melihat kondisi tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasannya anak di bawah umur, di larang berkendara. Sabtu (10/12/2022). Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, "Sebagaimana di tuangkan dalam pasal 281 Undang-undang lalu lintas, bahwa "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah", terang Kasat. Kami tak pernah bosan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait undang-undang tersebut. Harapan kedepan, masyarakat mempunyai kesadaran dan mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas, pungkas Kasat.** (Red) https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da https://beritapolisi.com/anak-dibawah-umur-dilarang-berkendara-ini-penjelasan-kasat-lantas-surabaya/?feed_id=51921&_unique_id=63948df89c1da

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad