Polres Tanah Laut Amankan Mantan Anggota DPRD Terkait Pencurian Buah Sawit - Cyber Troop Polri

Sponsor

demo-image

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Wednesday, February 23, 2022

Polres Tanah Laut Amankan Mantan Anggota DPRD Terkait Pencurian Buah Sawit

Responsive Ads Here
Screen-Shot-2022-02-24-at-03.04.10 Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengamankan mantan Anggota DPRD terkait pencurian buah sawit. Screen-Shot-2022-02-24-at-03.04.10-300x198 Screen-Shot-2022-02-24-at-03.04.18-300x201 “Memang benar bahwa kita sudah menangkap dan menahan Saudara SR Eks Anggora DPRD Kabupaten Tanah Laut, terkait dengan perkara pencurian buah sawit yang ada di TKP perusahaan KJW yang berada di Kecamatan Kintap” Ungkap Kapolres kepada awak media, Rabu (23/2). Lebih lanjut Kapolres mengatakan untuk barang buktinya itu ada sekitar 95 TBS (Tandan buah segar), diperkirakan sekitar 1 ton atau 1000 kilo gram. Kronologis bahwa saudara SR melakukan pencurian dari mulai hari Sabtu tangal 19 Februari 2022 dengan menggunakan mobil jenis pick up, terus kemudian dilanjutkan kembali pada hari minggu tanggal 20 Februari 2022, dan ditangkap oleh Anggota Brimob dan Security yang ada PT. KJW tersebut dan dilaporkan ke Polsek Kintap dan kami selaku Kapolres menurunkan Tim kesana untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara” Pungkas Kapolres. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan apabila masih ada pelaku – pelaku yang lain dan masalah siapa yang menjadi penadah buah sawit tersebut. “Kita memohon do’a restunya kepada rekan – rekan semua semoga terungkap semuanya sehingga Tanah Laut ini aman” tutup Kapores.   https://beritapolisi.com/2022/02/23/polres-tanah-laut-amankan-mantan-anggota-dprd-terkait-pencurian-buah-sawit/?feed_id=81&_unique_id=621694adc8183

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad