MK, Pelaku Hate Speech Minta Maaf - Cyber Troop Polri

Breaking

Sponsor

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, August 17, 2017

MK, Pelaku Hate Speech Minta Maaf

Tanjungpinang - Jumat dini hari (18/8/2017) Pelaku Hate Speech yang berinisial MK (56) meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada Walikota Tanjungpinang Bapak H. Lis Darmansyah.



MK yang sebelumnya diberitakan telah ditangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang kamis (17/8) siang , karena memposting kalimat penghinaan terhadap Presiden RI, mantan Presiden, Menkopolhukam, Pejabat Daerah, Anggota DPRD Kepri dan Tokoh masyarakat, kini meminta maaf di depan Walikota Tanjungpinang dengan diliput oleh beberapa media lokal di ruangan Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Walikota, secara pribadi saya sudah memaafkan akan kekhilafan yang sudah dilakukan MK, apalagi saya juga sudah cukup mengenal MK semenjak duduk di DPRD sebelum menjabat Walikota, selain itu MK adalah masyarakat kita, dan diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi, serta berbesar hati, jelasnya.



MK juga memposting permohonan maaf melalui akun media sosial Facebook miliknya yang semula pernah digunakan untuk melakukan penghinaan.


Selain itu juga Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan khususnya Kapolres Tanjungpinang, karena sudah tanggap dan sigap dalam menanganinya, dalam hal ini saya meminta kepada Kapolres untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan S.IK juga menjelaskan, bahwa MK sudah mengakui kekhilafan nya dan meminta maaf secara langsung kepada Bapak Walikota, dan seluruh pihak yang dirugikan,disamping membuat pernyataan, MK juga sudah memposting permohonan maaf di akun Facebook miliknya, serta berjanji tidak akan mengulangi nya.

"Apabila dikemudian hari, setelah penyelesaian perkara yang telah dilakukan pada saat ini MK melakukan perbuatan tindak pidana ataupun mengulangi perbuatannya kita akan melakukan penangkapan terhadap MK" tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here